๐ผ Aplikasi PPh 21 & PPh 23: Solusi Otomatisasi Pengelolaan Pajak Penghasilan
Aplikasi PPh 21 & PPh 23 adalah solusi terbaik bagi perusahaan untuk mengelola pajak penghasilan karyawan serta penghasilan dari jasa dan aset. Dengan sistem yang dirancang sesuai regulasi perpajakan Indonesia, aplikasi ini sangat cocok untuk perusahaan dengan jumlah karyawan di atas 1.000 orang. Otomatisasi perhitungan dan pelaporan pajak membuat proses jadi lebih akurat, cepat, dan efisien.
๐ Pelajari juga: Solusi Integrasi Payroll dan Pajak dengan Odoo ERP
Customer kami
๐ Apa Itu PPh 21 dan PPh 23?
๐ Perbedaan Utama PPh 21 & PPh 23
Aspek | PPh 21 | PPh 23 |
---|---|---|
Subjek Pajak | Orang pribadi | Badan usaha dan individu |
Objek Pajak | Penghasilan dari pekerjaan | Penghasilan dari jasa/aset |
โ ๏ธ Kendala Penghitungan PPh 21 Manual yang Sering Dialami Perusahaan
Menghitung PPh 21 secara manual seringkali menjadi tantangan besar bagi tim akuntansi, terutama di perusahaan dengan jumlah karyawan yang banyak. Berikut beberapa kendala penghitungan PPh 21 manual yang umum terjadi dan perlu segera diatasi:
Penerapan Tarif TER (Tarif Efektif Rata-rata)
Tarif PPh 21 harus dihitung setiap bulan berdasarkan tarif TER yang berbeda untuk setiap pegawai. Jika dilakukan secara manual menggunakan Excel, proses ini menjadi tidak efisien dan sangat rawan kesalahan, terutama dalam skala besar.
Frekuensi Mutasi Pegawai yang Tinggi
Mutasi pegawai, termasuk perpindahan cabang, keluar/masuknya pegawai, serta perubahan status pekerjaan, sering kali terjadi. Hal ini menjadikan perhitungan pajak dan penyusunan formulir 1721-A1 menjadi sangat kompleks jika tidak menggunakan sistem otomatisasi.
Data Natura Tidak Terintegrasi
Komponen natura seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya perjalanan dinas merupakan bagian dari penghasilan yang dikenai PPh 21. Sayangnya, data natura sering tersebar dan tidak terhubung langsung dengan sistem penggajian, sehingga menyulitkan perhitungan pajaknya.
Perhitungan Tunjangan Pajak Bersifat Iteratif
Tunjangan pajak yang diberikan kepada karyawan memerlukan perhitungan berulang (iteratif), karena didasarkan pada kekurangan pajak yang harus ditanggung perusahaan. Proses ini hampir tidak mungkin dilakukan secara akurat tanpa sistem penghitungan otomatis.
๐ Fitur Utama Aplikasi Pajak Penghasilan
Perhitungan PPh 21 & PPh 23 Otomatis
Menghitung pajak sesuai skema Gross Up dan regulasi perpajakan terbaru dari DJP. Sistem memastikan akurasi perhitungan dengan mengurangi potensi kesalahan manual.
Unggahan Data Massal
Mendukung upload data karyawan, transaksi, dan perubahan status secara batch, sehingga memudahkan administrasi perusahaan berskala besar.
Pelaporan Otomatis ke DJP
Aplikasi ini secara otomatis menghasilkan bukti potong 1721-A1 dan laporan bulanan sesuai format e-Bupot, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan tepat waktu.
๐ Lihat referensi resmi DJP Online
๐ Lihat referensi resmi DJP Online
Rekonsiliasi Pajak Lengkap
Analisis menyeluruh terhadap biaya yang menjadi atau tidak menjadi objek pajak, termasuk biaya natura, jamuan, hingga perjalanan dinas.
Integrasi Sistem SDM dan Payroll
Kompatibel dengan sistem seperti SIM SDM, Payroll, Simon Bijak, dan Sikeren, sehingga data kepegawaian selalu terhubung dan terupdate secara otomatis.
๐ Baca juga: Keunggulan Integrasi Aplikasi Pajak dengan Sistem SDM
๐ Baca juga: Keunggulan Integrasi Aplikasi Pajak dengan Sistem SDM
Dashboard Interaktif
Tampilkan ringkasan penghasilan bruto dan pajak terutang berdasarkan unit kerja. Memudahkan tim keuangan untuk memantau pajak secara real-time.
Lock Data Pajak
Fitur penguncian data untuk penghasilan yang telah dihitung dan dilaporkan, menghindari duplikasi atau perubahan data yang tidak sah.
Download Laporan Pajak
Unduh formulir 1721-A1, laporan rekapitulasi penghasilan bruto, dan pajak terutang langsung dari dashboard aplikasi.