aplikasi HRD
Produk

๐Ÿ’ผ Aplikasi PPh 21 & PPh 23: Solusi Otomatisasi Pengelolaan Pajak Penghasilan

Aplikasi PPh 21 & PPh 23 adalah solusi terbaik bagi perusahaan untuk mengelola pajak penghasilan karyawan serta penghasilan dari jasa dan aset. Dengan sistem yang dirancang sesuai regulasi perpajakan Indonesia, aplikasi ini sangat cocok untuk perusahaan dengan jumlah karyawan di atas 1.000 orang. Otomatisasi perhitungan dan pelaporan pajak membuat proses jadi lebih akurat, cepat, dan efisien.

๐Ÿ‘‰ Pelajari juga: Solusi Integrasi Payroll dan Pajak dengan Odoo ERP

Customer kami

๐Ÿ“˜ Apa Itu PPh 21 dan PPh 23?

PPh 21Pajak Penghasilan (PPh) 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima individu dalam negeri, seperti:
-Gaji dan upah
-Honorarium dan tunjangan
-Pembayaran lain terkait pekerjaan atau jasa

Subjek PPh 21:
-Karyawan tetap dan tidak tetap
-Pekerja lepas
-Individu penerima penghasilan dari pemberi kerja
PPh 23Pajak ini dikenakan atas penghasilan tertentu seperti:
-Dividen
-Bunga
-Royalti
-Hadiah, sewa, dan jasa tertentu

Subjek PPh 23:
Badan usaha
Individu penerima penghasilan dari jasa/aset

๐Ÿ” Perbedaan Utama PPh 21 & PPh 23

Aspek PPh 21 PPh 23
Subjek Pajak Orang pribadi Badan usaha dan individu
Objek Pajak Penghasilan dari pekerjaan Penghasilan dari jasa/aset

โš ๏ธ Kendala Penghitungan PPh 21 Manual yang Sering Dialami Perusahaan

Menghitung PPh 21 secara manual seringkali menjadi tantangan besar bagi tim akuntansi, terutama di perusahaan dengan jumlah karyawan yang banyak. Berikut beberapa kendala penghitungan PPh 21 manual yang umum terjadi dan perlu segera diatasi:

Penerapan Tarif TER (Tarif Efektif Rata-rata)

Tarif PPh 21 harus dihitung setiap bulan berdasarkan tarif TER yang berbeda untuk setiap pegawai. Jika dilakukan secara manual menggunakan Excel, proses ini menjadi tidak efisien dan sangat rawan kesalahan, terutama dalam skala besar.

Frekuensi Mutasi Pegawai yang Tinggi

Mutasi pegawai, termasuk perpindahan cabang, keluar/masuknya pegawai, serta perubahan status pekerjaan, sering kali terjadi. Hal ini menjadikan perhitungan pajak dan penyusunan formulir 1721-A1 menjadi sangat kompleks jika tidak menggunakan sistem otomatisasi.

Data Natura Tidak Terintegrasi

Komponen natura seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya perjalanan dinas merupakan bagian dari penghasilan yang dikenai PPh 21. Sayangnya, data natura sering tersebar dan tidak terhubung langsung dengan sistem penggajian, sehingga menyulitkan perhitungan pajaknya.

Perhitungan Tunjangan Pajak Bersifat Iteratif

Tunjangan pajak yang diberikan kepada karyawan memerlukan perhitungan berulang (iteratif), karena didasarkan pada kekurangan pajak yang harus ditanggung perusahaan. Proses ini hampir tidak mungkin dilakukan secara akurat tanpa sistem penghitungan otomatis.

๐Ÿš€ Fitur Utama Aplikasi Pajak Penghasilan

Perhitungan PPh 21 & PPh 23 Otomatis

Menghitung pajak sesuai skema Gross Up dan regulasi perpajakan terbaru dari DJP. Sistem memastikan akurasi perhitungan dengan mengurangi potensi kesalahan manual.

Unggahan Data Massal

Mendukung upload data karyawan, transaksi, dan perubahan status secara batch, sehingga memudahkan administrasi perusahaan berskala besar.

Pelaporan Otomatis ke DJP

Aplikasi ini secara otomatis menghasilkan bukti potong 1721-A1 dan laporan bulanan sesuai format e-Bupot, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan tepat waktu.
๐Ÿ”— Lihat referensi resmi DJP Online

Rekonsiliasi Pajak Lengkap

Analisis menyeluruh terhadap biaya yang menjadi atau tidak menjadi objek pajak, termasuk biaya natura, jamuan, hingga perjalanan dinas.

Integrasi Sistem SDM dan Payroll

Kompatibel dengan sistem seperti SIM SDM, Payroll, Simon Bijak, dan Sikeren, sehingga data kepegawaian selalu terhubung dan terupdate secara otomatis.
๐Ÿ“Ž Baca juga: Keunggulan Integrasi Aplikasi Pajak dengan Sistem SDM

Dashboard Interaktif

Tampilkan ringkasan penghasilan bruto dan pajak terutang berdasarkan unit kerja. Memudahkan tim keuangan untuk memantau pajak secara real-time.

Lock Data Pajak

Fitur penguncian data untuk penghasilan yang telah dihitung dan dilaporkan, menghindari duplikasi atau perubahan data yang tidak sah.

Download Laporan Pajak

Unduh formulir 1721-A1, laporan rekapitulasi penghasilan bruto, dan pajak terutang langsung dari dashboard aplikasi.

๐ŸŒŸ Keunggulan Aplikasi PPh 21 & PPh 23

Otomatisasi Proses Pajak

Dapat digunakan untuk perhitungan PPh Pasal 21 setiap masa dan masa pajak terakhir dengan sistem Gross Up.
Mengurangi risiko kesalahan perhitungan pajak.
Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak perusahaan.

Kemudahan Integrasi

Terhubung dengan Aplikasi SIM SDM, Payroll, Simon Bijak, dan Sikeren.
Data pegawai, penghasilan, dan status kepegawaian selalu terupdate.

Pengelolaan Pajak yang Transparan

Menyediakan rekonsiliasi biaya yang menjadi objek pajak dan yang tidak.
Menyediakan nominatif biaya seperti natura/kenikmatan, jamuan tamu, promosi, biaya sosial, perjalanan dinas, uang saku diklat, dan biaya penghasilan pegawai.
Nominatif biaya per GL lengkap dengan tanggal transaksi, NIP, nama penerima, nomor NPWP/NIK, nomor rekening, nominal, dan keterangan.

Laporan Pajak yang Lengkap dan Akurat

Menyediakan laporan jumlah penghasilan bruto dan pajak terutang setiap masa pajak.
Rekapitulasi dapat dilihat per unit kerja maupun gabungan seluruh unit kerja.
Dapat dilakukan lock atas penghasilan yang pajaknya telah dihitung dan dilaporkan.
Tersedia menu download formulir perhitungan PPh Pasal 21 bulanan dan masa pajak terakhir.

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp

Marketing Produk
"HRIS & PPh 21 - PPh 23"
Rizky Kurniawan
6281334726516
Marketing Produk "Patrol" Edi Suatmoko
6281333600030
ร—
Live ChatHalo, Kami siap membantu Anda?