Aplikasi PPh 21 & PPh 23
Kelola Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Akurat
Aplikasi PPh 21 & PPh 23 adalah solusi terbaik bagi perusahaan yang ingin mengelola pajak penghasilan karyawan dan pajak atas penghasilan dari jasa/aset secara otomatis dan sesuai dengan regulasi perpajakan di Indonesia. Dirancang khusus untuk perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 1.000 orang, aplikasi ini memastikan bahwa setiap pemotongan pajak dilakukan dengan tepat dan pelaporan dapat dilakukan dengan cepat.
Customer kami

Apa Itu PPh 21 dan PPh 23?
Perbedaan Utama PPh 21 & PPh 23
Aspek | PPh 21 | PPh 23 |
---|---|---|
Subjek Pajak | Orang pribadi | Orang pribadi atau badan usaha |
Objek Pajak | Penghasilan dari pekerjaan | Penghasilan dari jasa/aset |
Fitur utama
Perhitungan PPh 21 & 23
Menghitung pajak sesuai skema Gross Up dan regulasi pajak terbaru.
Unggahan Data Massal
Upload data pegawai, transaksi, serta perubahan status secara efisien.
Pelaporan ke DJP
Menyediakan bukti potong 1721-A1 dan bukti potong bulanan secara otomatis.
Rekonsiliasi Pajak
Analisis biaya yang menjadi dan tidak menjadi objek pajak.
Integrasi Sistem
Kompatibel dengan SIM SDM, Payroll, Simon Bijak, dan Sikeren.
Dashboard Lengkap
Lihat ringkasan penghasilan bruto & pajak terutang per unit kerja.
Lock Data
Penghasilan yang pajaknya sudah dihitung dan dilaporkan dapat dikunci.
Download Laporan Pajak
Formulir 1721-A1 dan rekap penghasilan bruto serta pajak terutang.